Beritasulsel.com – Pelaku kejahatan di Jalan raya atau begal yang resahkan warga kota Makassar, diringkus.
Pelaku Muh. Danur Akmal alias Fayed (21) warga Jalan Borong Raya, Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku diringkus oleh tim Resmob Panakukang, saat pelaku berada di Mall Panakukang, pada hari Kamis 24 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku telah berulang kali melakukan aksi Jambet dan pencurian yang disertai kekerasan.
Bahkan pelaku telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hanya saja pelaku baru bisa diringkus.
Pelaku pernah beraksi di Jalan Toddopuli Raya merampas Hp Oppo A37 dan didekat lampu merah Jalan Toddopuli merampas tas warna hitam berisi uang Rp500 ribu.
“Sebelumnya teman pelaku dalam melakukan aksi curas telah diamankan,” papar Alex, Jumat (25/1/2019).
Sayangnya, saat dilakukan pengembangan pelaku melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian betisnya.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses lebih lanjut.