Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, di Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai, Jumat (01/02/2019).
Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Muhammad Rivai yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku bernama Muhammad Rifai (24) warga Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Penangkapan itu kata dia, berkat informasi dari warga bahwa di lokasi penangkapan terjadi transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Info tersebut ditindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti di tangan kanan pelaku berupa sabu dan barang bukti tersebut diakui adalah miliknya (Milik Muhammad Rifai) yang diperoleh dari DT dan telah dilakukan pengembangan namun DT tidak ada dirumahnya” urai Rivai, Sabtu (2/2/2019).
Pelaku dan barang bukti berupa satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabhu berat kurang lebih 0,38 gram dan satu buah pirex terbuat dari kaca bening tutup karet hitam dibawa kepolres sinjai guna proses lebih lanjut. (Sambar/BSS)