Beritasulsel.com – Tim Crime Fighters Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang mengamankan seorang warga Dolangang diduga telah melakukan pencurian di Kamp. Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Jumat, 22/11/2019.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Aris, SH.
Menurut Bripka Aris, pelaku bernama Naharuddin alias Pendi (25), warga Dolangang, Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pikul dedak di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019 lalu”, ungkap Aris.
“Pelaku berpura pura datang bertamu di rumah korbannya sedang ia telah mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Disitu pelaku melihat sebuah handphone yang tergeletak di dekat TV dan ia pun masuk mengambil handphone tersebut”, jelasnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti hasil curiannya berupa sebuah handphone merk Vivo Y81 warnah merah, diamankan ke Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)