Beritasulsel.com – 4 Organisasi Kepemudaan (OKP), diantaranya adalah Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB Raya), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantaeng, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng, menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Bantaeng. Selasa, (10 Juni 2025).

Aksi unjuk rasa sambil bakar ban dan berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, membuat kemacetan cukup parah di Jalan Poros Nasional didepan Kantor Bupati Bantaeng.

Saat aksi berlangsung sebelum pukul 12:30 Wita dimana baru 2 OKP yang menggelar unjuk rasa, PB HPMB Raya dan PMII Cabang Bantaeng, sempat terjadi keributan antara Pendemo, pihak Kepolisian dan Satpol PP Pemkab Bantaeng.

Pasalnya, salah satu orator mencoba menaiki papan nama Pemkab Bantaeng didepan Kantor Bupati Bantaeng dan dipaksa untuk turun oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP.

Usai pukul 12:30 Wita, 2 OKP lainnya, SEMMI Cabang Bantaeng dan HMI Cabang Bantaeng ikut bergabung bersama PB HPMB Raya dan PMII Bantaeng.

Ke 4 OKP tersebut nampak berorasi secara bersamaan dan menahan sebuah truk bermuatan kontainer untuk dijadikan panggung orasi. Sementara beberapa orator lain, dengan menggunakan toa, berorasi di tengah jalan.

Salah satu Pendemo dari HMI saat ditemui media ini dilokasi aksi unjuk rasa, memberikan pamflet berisikan tuntutan aksi yang digelar hari ini.

Adapun isi tuntutannya, adalah: “Pernyataan Sikap dari Pengurus HMI Cabang Bantaeng Terhadap Evaluasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng”.

Berikut isi dari Pernyataan Sikap tersebut:

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng sebagai organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen pada nilai-nilai Islam dan kepentingan rakyat, menyampaikan sikap resmi terhadap kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.

100 hari pertama kepemimpinan merupakan momentum penting untuk menilai keseriusan dan komitmen pemimpin dalam merealisasikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Visi dan misi yang telah dipresentasikan kepada rakyat Bantaeng, bukanlah sekadar retorika politik, melainkan kontrak sosial yang harus diwujudkan secara nyata.

Namun demikian, berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang telah kami lakukan, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara ekspektasi masyarakat dengan realitas kinerja yang ditunjukkan dalam 100 hari pertama kepemimpinan.

1. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 28F tentang hak memperoleh informasi, dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

2. Rakyat Bantaeng berhak mengetahui perkembangan realisasi janji-janji kampanye dan program kerja yang telah disampaikan dalam masa kampanye.

3. Setiap pemimpin daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat yang telah memberikan amanah.

4. Evaluasi kinerja pemerintah merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat dalam sistem demokrasi.

5. Transparansi dan Akuntabilitas, rakyat berhak mengetahui progress dan realisasi program kerja yang telah dijanjikan, terutama dalam periode krusial 100 hari pertama sebagai momentum membangun fondasi kepemimpinan.

6. Kondisi Kabupaten Bantaeng membutuhkan terobosan konkret dalam berbagai sektor untuk mewujudkan cita-cita “Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius”.

Setelah mengamati dan mengevaluasi kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, kami mencatat beberapa hal penting, diantaranya:

Terhadap Visi “Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius”.

Implementasi visi masih berada pada tataran konseptual dan belum menunjukkan indikator konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Diperlukan roadmap yang lebih jelas dengan target-target terukur untuk setiap aspek visi tersebut.

Terhadap Misi Pembangunan:

1. Sektor Pertanian dan Teknologi.
Program berbasis benih teknologi belum menunjukkan implementasi nyata di lapangan, ketersediaan pupuk dan irigasi untuk petani masih menjadi permasalahan klasik yang belum tertangani optimal, dan diperlukan program konkret pemberdayaan petani dengan teknologi terdepan.

2. Infrastruktur yang merata.
Belum terlihat program prioritas infrastruktur yang komprehensif, pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih memerlukan perhatian serius.

3. Pusat Pertumbuhan Ekonomi.
Optimalisasi kawasan industri belum menunjukkan progress signifikan, penciptaan lapangan kerja baru masih dalam tahap perencanaan tanpa implementasi konkret sehingga terjadi PHK dan koordinasi dengan investor bersama stakeholder ekonomi perlu diperkuat.

4. Ekonomi Kerakyatan.
Program pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif belum terlihat implementasinya, dan akses permodalan untuk masyarakat kecil masih terbatas.

5. Sumber Daya Manusia.
Program peningkatan kualitas SDM belum menunjukkan bentuk konkret, sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan masih memerlukan perhatian khusus, dan fasilitas kesehatan dan program kesehatan masyarakat perlu evaluasi menyeluruh.

6. Pariwisata dan Jasa.
Promosi destinasi wisata belum optimal, infrastruktur pendukung pariwisata masih memerlukan pengembangan, dan pelatihan SDM di sektor pariwisata dan jasa belum terprogram dengan baik.

7. Keamanan dan Ketertiban.
Koordinasi dengan aparat keamanan perlu ditingkatkan dikarenakan Bantaeng dalam kondisi tidak aman, dimana banyak terjadi pembusuran serta kekerasan lainnya, dan program pencegahan konflik sosial dan pembinaan kerukunan masyarakat belum terlihat jelas.

Berdasarkan ketujuh evaluasi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bantaeng menyatakan sikap sebagai berikut:

Mendesak.
1. Transparansi Program Kerja, Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mempublikasikan roadmap detail implementasi visi-misi dengan timeline yang jelas dan terukur.

2. Prioritas program unggulan, fokus pada 3 sampai 5 program prioritas yang dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka pendek.

3. Keterlibatan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda dalam perencanaan dan monitoring program pembangunan.

Menuntut.
1. Akuntabilitas kinerja, laporan berkala setiap 3 bulan tentang progress implementasi program kerja dengan indikator pencapaian yang terukur.

2. Anggaran berbasis kinerja, alokasi anggaran yang transparan dan berbasis pada prioritas kebutuhan masyarakat.

3. Koordinasi Stakeholder, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Mengajak.
1. Seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal dan mendukung program-program positif pemerintah daerah sambil tetap kritis terhadap kekurangan yang ada.

2. Pemerintah Daerah, untuk lebih responsif terhadap kritik dan saran konstruktif dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi demokratis.

“Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi dan perbaikan bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. HMI siap berperan aktif sebagai mitra kritis dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng yang lebih maju, religius, dan berkeadilan,” bunyi pernyataan sikap yang di tanda tangani Jenderal Lapangan Aksi, Akbar Fadli pada Selasa (10 Juni 2025).

“Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan kepada seluruh pemimpin untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kejayaan Bantaeng dan kesejahteraan rakyat,” kata penutup dari pernyataan sikap HMI Cabang Bantaeng.

Billahitaufiq walhidayah.
“HMI untuk Rakyat, Rakyat untuk Islam, Islam untuk Dunia”.

Sementara itu, Ketua PMII Cabang Bantaeng, Risal Soefrianto, saat dihubungi media ini via whatsapp dan ditanyakan terkait dengan aksi unjuk rasa PMII Cabang Bantaeng di SPBU Marina, didepan Polsek Pajukukang dan didepan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia serta didepan Kantor Bupati Bantaeng, menjawab: “SPBU Marina harus berhenti memberikan BBM Subsidi kepada pihak yang melakukan penyalahgunaan penggunaan BBM Subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk nelayan dan petani sesuai regulasi UU Migas tahun 2021”.

Risal Soefrianto juga mengatakan bahwa PMII Bantaeng meminta Kapolsek Pajukukang untuk dicopot, sebab ada pembiaran terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di wilayahnya.

Terkait aksi unjuk rasa didepan PT Huadi, Risal Soefrianto mewakili PMII Cabang Bantaeng, meminta agar Master JT PT Haidi Nickel Alloy dicopot dari jabatannya. Serta segera memeriksa PT Ronal dan PT Rajawali CS sesuai regulasi hukum yang berlaku.

Saat ditanyakan perihal aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Bantaeng, Risal Soefrianto, menegaskan bahwa PMII Cabang Bantaeng tetap akan menjadi mitra kritis Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan beberapa janji politik yang mesti ditunaikan selama masa kampanye.

“PMII Bantaeng juga akan mengawal proses kepemerintahan Bupati Bantaeng dan Wakil Bupati Bantaeng,” kata Ketua Umum PMII Bantaeng, Risal Soefrianto.

“Untuk aksi hari ini, kami dari PMII Bantaeng sangat kecewa atas tidak hadirnya Bupati Bantaeng di tengah-tengah Mahasiswa dalam aksi Peringatan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Dimana seharusnya Bupati dan Wakil Bupati hadir untuk memberikan pertanggungjawaban atas segala janji politik yang dijanjikan dan mesti ditunaikan selama 100 hari periode masa kepemimpinannya,” ungkap Risal Soefrianto.

“Implementasi dari tuntutan kami ini akan kami kawal dengan membuat kesepakatan bersama DPRD Bantaeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” pungkas Ketua Umum PMII Bantaeng.

Sedangkan Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala saat dihubungi via whatsapp dan ditanyakan perihal aksi tadi, menjawab: “Ada kesepakatan bersama Ketua DPRD Bantaeng bahwa pada 7 Juli 2025, akan digelar RDP bersama 4 OKP peserta aksi unjuk rasa pada hari ini dengan menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng”.

“Kalau kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan kembali berunjuk rasa ditempat yang sama dengan massa dari 4 OKP yang lebih besar lagi,” tegas Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala.

Aksi unjuk rasa 4 OKP berakhir setelah perwakilan 4 OKP peserta aksi itu ditemui Ketua DPRD Bantaeng.

Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos, M.M saat dihubungi dan ditanyakan hasil pembicaraan bersama 4 perwakilan OKP peserta aksi unjuk rasa, menjawab: “Saya sudah sampaikan ke Sekwan untuk membuat undangan RDP pada tanggal 7 Juli 2025 dan menghadirkan Bupati bersama Wakil Bupati Bantaeng untuk dipertemukan dengan perwakilan 4 OKP yang aksi unjuk rasa tadi”.