Beritasulsel.com – Bone, pria yang tergeletak bersimbah darah di depan salah satu kios di pasar sentral lama Watampone, Jalan KS Tubun, ternyata korban pencurian dan kekerasan (Curas). Hal itu diungkapkan Kapolres Bone usai melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Korban adalah seorang kakek buruh panggul bernama Sunding bin Ciri (60) warga Lingkungan Seppae, Kel. Mattirowalie, Kec. Tanete Riattang Barat, Bone, sedangkan pelaku adalah Andi Muhammad Irfan Jaya alias Irfan (28) warga Wellalangnge Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
“Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 15.30 wita” kata Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim kepada beritasulsel.com, Kamis (1/11/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan KS Tubun itu bermula saat pelaku Irfan melintas dekat lokasi kejadian dan melihat korban sedang tertidur diemperan toko.
Pelaku kemudian mengambil bongkahan batu lalu menghantam kepala korban hingga korban bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Pelaku kemudian melancarkan aksinya merebut dompet korban yang berisi surat surat penting serta beberapa lembar uang tunai lalu kabur.
“Personel yang mendapat informasi itu langsung ke lokasi melakukan olah TKP sembari mengevakuasi korban ke rumah sakit. Setelah dilakukan penyelidikan barulah kemudian pelaku kita tangkap dikediamannya” sebut Kapolres.
Hasil interogasi, pelaku Irfan mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian disertai kekerasan itu. Bahkan bukan hanya itu, Irfan juga mengaku sudah sering kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bone.
Salah satunya pada hari Jumat tanggal 28 september 2018 bertempat di BTN Wellalangnge, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Pelaku juga mengaku pernah mencuri 1 unit Hp merk OPPO A37 warna rose gold milik korban Anita binti Sukuru.
Saat ini pelaku bersama barang bukti hasil jarahannya bersama sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamnakan di Mapolres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.