Beritasulsel.com – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Enrekang di Jalan Poros Kecamatan Enrekang – Kecamatan Cendana, Enrekang. Rabu, (17/07/2019).
Menurut Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan bahwa tersangka berinisial A (39) merupakan warga Patongloan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tanah Toraja.
“Kami menerima informasi bahwa seorang warga Toraja baru saja transaksi narkoba di Kabupaten Sidrap”, ungkap Ridwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota kemudian mencegat mobil kendaraan sewa tersangka dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 2,38 gram” jelas Ridwan.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kini diamankan ke Mapolres Enrekang guna dilakukan proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)