Beritasulsel.com – Team Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto kembali meringkus seorang pria yang diduga pelaku jambret, Senin siang (11/05/2020) sekira pukul 10.30 wita.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media mengatakan, pria yang diamankan bernama Zuljianri (29), warga BTN Sanur Kelurahan Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dia (Zuljianri) diduga telah menjambret Handphone (HP) seorang perempuan berinisial HA berusia 50 tahun warga BTN Sanur Kelurahan Empoang Selatan,” ungkap Syahrul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu kata dia, korban dalam perjalanan tiba-tiba seorang pria mengendarai sepeda motor matic memepet motor korban lalu mengambil HP merk VIVO yang tersimpan di boks bagasi depan lalu pelaku kabur.
Korban berusaha mengejar dan berhasil melihat wajah dan mengenali ciri-ciri pelaku. Atas kejadian tersebut Tim Pegasus memperlihatkan beberapa foto kepada korban. Alhasil satu dari beberapa foto yang diperlihatkan, korban kenali sebagai pelaku.
“Tim Pegasus langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit HP merek VIVO telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Syahrul.
Editor: Heri Siswanto.