Beritasulsel.com – Polsek Bontoala berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian mobil. Kedua tersangka diamankan yakni IW (35) warga Jalan Langgau dan MR (43), warga Jalan HR. Halim Makassar.
Kedua pelaku diringkus di Jalan Andi Tadde, Kecamatan Bontoala Makassar, Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan Mobil Toyota Cayla warna merah di Jalan Andi Tadde, namun saat korban mengecek, mobil korban sudah tidak ada alias hilang. Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Bontoala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahtiar, SH, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Awalnya polisi menangkap MR, dari pengakuan MR, polisi akhirnya menangkap WW.
“MR diamankan di rumahnya, MR mengakui melakukan tidak sendiri, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IW alias WW di rumahnya,” ucap Iptu Bahtiar.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Mobil Toyota Cayla warna merah yang diduga hasil curian pelaku.
Sayangnya saat dalam perjalanan, pelaku menendang petugas lalu melarikan diri personel yang mengejar pelaku memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, sehingga petugas memberikan tembakan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
“Barulah pelaku dapat diamankan dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. WW ini adalah resedivis Curanmor yang kerap beraksi di Makassar” urai Iptu Bahtiar.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Bontoala guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)