Beritasulsel.com – Menjawab keresahan warga tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara,
Satuan Narkoba Polres Tator dipimpin AKP Abner Sitorus, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku berinisial FP (32) warga Kelurahan Tampo Tallunglipu.
FP diringkus bersama barang bukti berupa 1 buah pireks kaca berisi diduga sabu, 2 pipet plastik putih,1 lembar kertas tissue, uang tunai 220 ribu rupiah dan 1 buah HP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“FP ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di salah satu wisma di Kelurahan Tallunglipu Matallo, pada hari Sabtu 21 September 2019, sekira pukul 02.00 Wita,” papar Abner Sitorus.
Saat ini FP berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)