Polres Sinjai Amankan 3 Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai – Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan Narkotika, diantaranya lel. AR, (32) tahun,pek tidak ada, alamat dusun lappa cilama, desa Alenangka, Kec. Sinjai Selatan, lel. AH, (22) tahun, pek. Pekerja lapangan PLN, alamat dusun bilanri, desa puncak Kec. Sinjai Selatan, dan lel. JM, (21)  tahun, pekerjaan sopir mobil, alamat dusun joalampe, Desa alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Senin (22/2/2021).

Selain mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tutup botol lengkap dengan 2 pipet plastik, 1 (satu) batang pirex kaca, 1 (satu) buah korek api lengkap dengan sumbu kompor sabu, 1 (satu) buah Korek api Gas, 2 (dua) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah botol plastik bening, uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam biru, dan 1 (satu) Unit Handphone merk samsung warna putih.

Kronologis penangkapan berawal dari penangkapan lel. AR dirumahnya didesa Alenangka Kec. Sinjai Selatan dimana telah ditemukan dalam penguasaannya barang bukti Narkotika berupa kristal bening yang diduga sabu sebanyak 11 (sebelas) sachet dan 2 (dua) unit handphone yang diduga gunakan untuk komunikasi, dan lel. AR mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari lel. AH dengan maksud untuk dijual atau diedarkan diwilayah hukum Polres Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengembangan untuk mencari lel. AH, dan pada  hari Senin (22/2) pukul 12.00 wita, lel. AH diamankan dan ditemukan dalam penguasaannya 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), uang hasil penjualan sabu oleh lel. AR, dan mengakui kalau benar telah menyerahkan sabu kepada lel. AR dan langsung menerima uang tunai hasil penjualan sabunya.

“Saat lel. AH, diamankan dan dilakukan introgasi mengakui kalau bekalan sabu yang telah diserahkan kepada lel. AR diterima atau dari lel. JM kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap lel. JM selanjutnya dilakukan penggeledahan badan atau rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika dalam penguasaannya, melainkan 1 (satu) unit Handphone alat yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Setelah lel. JM diamankan, Satres Narkoba Polres Sinjai melakukan Introgasi dan mengakui kalau bekalan sabu yang telah diserahkan kepada lel. AH untuk dijual atau diedarkan di wilayah hukum Polres Sinjai, sehingga ke- 3 (tiga) orang diamankan bersama dengan barang buktinya dimapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51