Beritasulsel.com – Satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap kasus penyalahgunaan narkoba, diringkus.
Terduga pelaku berinisial BU alias Addu (42) warga Desa Buloe Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo.
Kasat narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi melalui rilisnya mengatakan bahwa terduga pelaku diringkus di rumahnya pada hari Rabu (21/8) sekira pukul 18.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan itu berkat pengembangan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya,” ujar Badollahi, Minggu (25/8).
Awalnya, kata dia, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku yang telah menjadi DPO sedang berada dikediamannya.
“Kami lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 3 batang pipa kaca/pireks, 1 buah tas kecil berwarna hitam dan unit HP Nokia berwarna hitam. Dari hasil interogasi, BB (Barang bukti) diperoleh dari LN” imbuhnya.
“Bersama barang bukti tersebut, pelaku digelandang ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya. (HS/BSS)