Beritasulsel.com – Palopo, satuan reserse dan kriminal Polres Palopo berhasil meringkus salah seorang pelaku judi togel online di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 15.00 Wita.
Kasat reskrim AKP Ardy Yusuf melalui keterangan persnya yang diterima media ini mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial TA (28) warga Jalan Andi Djafar Tawakkal, Kelurahan Tompotikka.
Pelaku diamankan kata Ardy, berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktifitas perjudian kupon putih berbasis online dilokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku (TA) menerima pasangan dari orang lain lalu dilempar ke situs judi togel online totojitu” sebut Ardy.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya,
Empat lembar kertas pasangan, satu lembar daftar nomor yg sudah naik, satu balpoin, satu unit HP merk xiomi warna hitam, uang sebanyak Rp. 1. 295.000, satu lembar Atm bank BCA atas nama Desi serta satu lembar Atm bank atas nama Taufiq.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo guna prosee pemeriksaan lebih lanjut” tutup Ardy.
(Andi Bur/BSS)