Polres Luwu Ringkus 4 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Bandar

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu berhasil diringkus satuan narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Keempat pelaku ditangkap dibeberapa tempat berbeda. Awalnya, polisi meringkus tiga pelaku mereka masing masing bernama Irfan Syam alias Ippang (33), Erik (30) dan Muhammad Arifin (35).

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada paket berisi sabu yang akan dikirim ke Papua melalui jasa pengiriman J&T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud setelah pihak J&T membongkar paket tersebut ditemukanlah sepatu dan sandal serta 9 sachet berisi sabu.

Polisi kemudian meminta J&T membuka CCTV untuk mengetahui pemilik paket tersebut setelah diketahui polisi lalu bergerak mengamankan Irfan Syam bersama Muhammad Arifin yang saat itu sedang berpesta sabu.

Keduanya mengakui bahwa barang yang ditemukan di J&T adalah miliknya, barang tersebut diantar oleh kurir bernama Erik yang didapat dari Syeh Ahmad selaku bandar. Polisi kemudian mengamankan Syeh Ahmad (42) dikediamannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Belopa, Luwu, pada Selasa Dinihari (18/12/2018).

Saat penggeledahan polisi menemukan pireks yang berisikan kristal sabu di dalam bungkusan rokok. Di hadapan polisi, Syeh Ahmad mengaku jika barang bukti itu miliknya.

“Selain itu, dia (Syeh Ahmad) juga membenarkan telah menyerahkan sabu seberat 10 gram kepada Irfan Syam yang diamankan sebelumnya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Rabu (19/12/2018).

“Pelaku (Syeh Ahmad) adalah bandar sabu di Belopa. Dia disangkakan pasal 114 Ayat (2), atau kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika” tutupnya.

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru