https://henrygrimes.com https://monkproject.org

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Diberitakan sebelumnya, Polres Jeneponto Polda Sulsel dikabarkan telah mengamankan mobil  truk penyelundup pupuk subsidi.

Informasi yang dirangkum, pada penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 200 sak atau sekitar 10 ton pupuk subsidi.

Pupuk tersebut diangkut dari Bulukumba menggunakan mobil  truk bernomor polisi DD-8875-HD dan ditangkap saat dibongkar di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu malam (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, mobil truk tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto.

Penangkapan itu bermula saat warga melihat mobil tersebut melintas di Desa Marayoka mengangkut pupuk.

Karena disinyalir penyelundup pupuk subsidi, warga menghubungi tim Buser Polres Jeneponto kemudian tim Buser ke lokasi lalu menangkap mobil tersebut di Desa Pappalluang.

Kanit Buser Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad yang dihubungi via telpon membenarkan informasi itu.

“Iya benar (tadi malam ditangkap penyelundup pupuk subsidi). Ada dua terduga pelaku yang kami amankan yaitu sopir  truk dan kernetnya,” ujar Abdul Rasyad, dikonfirmasi Kamis (18/4) sesaat lalu.

“Mobil dengan barang bukti pupuk subsidi dari Bulukumba, kami tangkap di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala, dan saat ini telah kami serahkan ke Unit Tipidter untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba berharap polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pemiliknya.

“Tangkap pemiliknya jangan hanya sopir dan kernetnya tapi penjual dan pembelinya yang harus diringkus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Ahmad.

Hingga berita ini naik tayang, Kanit Tipidter Polres Jeneponto belum berhasil dimintai tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim via whatsApp, belum dibalas, dihubungi via telpon juga tidak angkat.

Redaksi masih terus berusaha mendapat informasi terkini terkait perkembangan penangkapan dan penyelidikan pelaku penyelundup pupuk subsidi tersebut oleh Polres Jeneponto. (***)

Berita Terkait

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern
2 Kader H.M Yasin Bantaeng Telah Mengabdi di Bumi Turatea Jeneponto, Azis Karaeng Baso: Pin Garuda di Dada Kami Tanpa Baliho
Sambut HUT Kemenkumham Ke-78, UPT PAS Sulawesi Selatan Dukung Pengentasan Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:05

Camat Lanrisang Buka Turnamen Sepak Bola Mallongi Longi Cup I Tahun 2024

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:15

Andi Sudirman Sulaiman Melayat dan Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ayah Bupati Bulukumba

Senin, 1 Juli 2024 - 16:37

Kepala Lapas Parepare Ucapkan Selamat Ulang Tahun Drs. Liberti Sitinjak, Sebut Seorang Pemimpin yang Cerdas, Berintegritas dan Bertalenta

Senin, 1 Juli 2024 - 11:32

Andalan Sulsel Peduli dan AAS Community Berbagi Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa di Gowa

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:08

Fitnah Utang Pemprov Sulsel Mengarah Ke Andi Sudirman Sulaiman, Ini Penjelasan Ex Stafsus Gubernur Irwan, ST

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:30

Rumah Puisi Parepare Gelar Festival, Tempat Media Kreatif bagi Sastrawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:06

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran atas Agenda Sulsel Bershalawat yang Digelar Bahtiar Baharuddin

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:57

Pemberhentian Abdul Hayat oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Berita Terbaru