Jeneponto – Sejumlah warga di Lingkungan Manyyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Jeneponto, memagari sebagian jalan tani yang sehari-hari dilalui truk pengangkut udang milik PT Don Udang Aquaculture.
Aksi itu dipicu kekecewaan warga karena janji ganti rugi lahan yang dijadikan akses perusahaan tak kunjung dipenuhi.
Jalan tani yang awalnya selebar tiga meter itu sebelumnya telah diperlebar oleh pihak perusahaan hingga menjadi enam meter.
“Lahan kami diambil tiga meter. Waktu itu kami izinkan karena PT Don berjanji akan memberi ganti rugi, tapi sampai sekarang tidak ditepati. Makanya kami tutup sebagian sekitar tiga meter saja,” ujar Daeng Gappa, salah satu pemilik lahan.
Pemagaran yang dilakukan warga tidak menutup akses jalan tani tersebut sepenuhnya, namun hanya menutup sebagian jalur saja.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Don Udang Aquaculture belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga tersebut.
