Polres Jakut Amankan Ratusan Orang dari Cafe Remang-remang yang Beroperasi di Tanjung Priok

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengamankan 106 orang dari 7 cafe remang-remang yang ada di wilayah Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budi Herdi Susianto mengatakan, 106 orang yang diamankan dari cafe tersebut merupakan pengunjung, karyawan, dan wanita tuna susila, serta 7 orang pemilik cafe remang-remang tersebut.

“Kami mengungkap tindak pidana sekaligus pelanggaran PSBB Pergub DKI Nomor 33 dan 41 Tahun 2020 mengenai sejumlah cafe remang-remang yang masih beroperasi selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, awal mula pengungkapan cafe remang-remang yang masih beroperasi itu berawal dari laporan warga melalui nomor hotline tim tindak cepat Polres Metro Jakarta Utara.

Berbekal laporan itu selajutnya, pada pukul 03.30 dini hari, petugas yang mendatangi lokasi dan langsung mengamankan 106 orang dari 7 lokasi cafe tersebut. Dari total 106 orang tersebut, 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai pemilik dan pengelola cafe remang-remang.

“Ada 5 orang tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami juga mengamankan 7 orang pemuda yang melakukan tawuran di Jalan Bugis dini hari tadi. Sehingga total 108 orang akan kita serahkan ke Pemkot Jakarta Utara untuk menerima sanksi pelanggaran PSBB sedangkan 5 orang kita periksa lebih lanjut,” tambahnya.

Ngotot Langgar PSBB karena Kebutuhan Ekonomi

Salah satu wanita tuna susila RD (kan, dirinya terpaksa bekerja untuk menemani pria hidung belang di Jakarta karena dirinya tidak memiliki pekerjaan setelah habis kontrak kerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri.

“Tahu sih sekarang sedang ada virus Corona, cuman ya saya butuh makan karena sudah lepas dari keluarga,” ujarnya RD yang berasal dari Lampung itu.

Ia mengaku, dalam sehari bisa menemani ke kamar setidaknya tiga tamu pria hidung belang. Dan ia akan mendapatkan Rp 180 ribu dari total uang Rp 300 ribu yang dibayarkan tamu karena dipotong uang kamar dan soft drink.

Sementara itu IP (20) perempuan tuna susila asa Indramayu yang berasal dari tempat penampungan cafeb yang sama dengan RD juga menyebutkan dirinya terpaksa melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan dan norma agama itu karena kebutuhan ekonomi.

Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyebutkan sesuai dengan Pergub DKI Nomor 33 dan 41 Tahun 2020 maka 108 orang yang diserahkan pihak Polres akan diberikan sanksi membersihkan fasos fasum di Jakarta Utara dengan menggunakan rompi oranye.

“Pelaku usaha (cafe remang remang) ini kucing-kucingan dengan petugas sehingga masih bisa beroperasi di saat PSBB dan bulan puasa,” kata Sigit.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru