Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

- Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Kepada Berita Sulsel mengatakan bahwa para pelaku adalah sindikat curanmor yang biasa beraksi di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa.

Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda bersama dua unit sepeda motor selaku barang bukti.

“Terkait peran masing masing pelaku, saat ini masih kita dalami. Dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dan kami akan lakukan pengusutan serta pengembangan hingga tuntas” ungkap Tambunan, Selasa (23/2/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Akhir tahun 2020, (para) tersangka beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu mereka beraksi di Desa Tonasa dan kini barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah disita sebagai barang bukti,” lanjutnya.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya para pelaku digiring ke Polsek Tombolopao dan akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e 4 e KUHP dan Penadahan dengan Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ini merupakan prestasi yang sangat baik mengingat di daerah ketinggian jarang mengungkap kasus seperti itu.

“Olehnya itu, saya ucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan unit Reskrim Polsek Tombolo Pao dalam mengungkap dan menangkap 7 orang terduga pelaku curanmor. Kita beri kesempatan kepada unit Reskrim Polsek tombolo Pao untuk mendalami kasus ini dan hasil pengembangannya akan kita rilis secara resmi,” kata Budi. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru