Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

- Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

Polres Gowa Ringkus 7 Curanmor 3 Diantaranya Warga Sinjai

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Kepada Berita Sulsel mengatakan bahwa para pelaku adalah sindikat curanmor yang biasa beraksi di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa.

Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda bersama dua unit sepeda motor selaku barang bukti.

“Terkait peran masing masing pelaku, saat ini masih kita dalami. Dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dan kami akan lakukan pengusutan serta pengembangan hingga tuntas” ungkap Tambunan, Selasa (23/2/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Akhir tahun 2020, (para) tersangka beraksi di Desa Mamampang dan pekan lalu mereka beraksi di Desa Tonasa dan kini barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah disita sebagai barang bukti,” lanjutnya.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya para pelaku digiring ke Polsek Tombolopao dan akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e 4 e KUHP dan Penadahan dengan Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ini merupakan prestasi yang sangat baik mengingat di daerah ketinggian jarang mengungkap kasus seperti itu.

“Olehnya itu, saya ucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan unit Reskrim Polsek Tombolo Pao dalam mengungkap dan menangkap 7 orang terduga pelaku curanmor. Kita beri kesempatan kepada unit Reskrim Polsek tombolo Pao untuk mendalami kasus ini dan hasil pengembangannya akan kita rilis secara resmi,” kata Budi. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru