Polisi Periksa Kasatpol PP Bone Sebelum Gelar Perkara

- Redaksi

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penyidik Reskrim Polres Bone resmi memeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupeten Bone, Andi Akbar terkait laporan penggusuran Pos Kamling di Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Laporan penggusuran tersebut dilayangkan organisasi Laskar Arung Palakka Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Lantaran penggusuran dianggap tidak berdasar dan cacat hukum.

“Hari ini kami telah memeriksa Kasat Pol PP Bone terkait laporan penggusuran Pos Kamling di Kelurahan Jeppe”e. Dan Selasa (28/4/2020) besok, kami akan melaksanakan gelar perkara terkait itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Muh Pahrun, Senin (27/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kasat Pol PP Bone, Andi Akbar setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam, ia mengatakan penggusuran dilakukan oleh pihaknya memang telah sesuai prosedur Penegakan Perda.

“kami sudah melaksanakan tugas sesuai Perda. Dan telah melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh pedagang kaki lima di Kelurahan Jeppe”e, Kecamatan Tanete Riattang Barat,” kata Andi Akbar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Laskar Arung Palakka, Andi Muh Akbar mengaku jika sebelum melakukan penggusuran, Satpol PP Bone telah melakukan sosialisasi. Namun penggusuran terhadap Pos Kamling, pihaknya tidak menerima teguran maupun persuratan yang dilayangkan oleh Satpol PP.

“Ini kami sayangkan jika penggusuran Pos Kamling itu kami tidak pernah menerima surat maupun teguran secara lisan maupun tulisan. Jika pernyataan Kasatpol telah melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima itu memang betul, tapi terhadap kami itu tidak pernah,” jelas aktivis Alumni FIK UNM ini.

Menurut Andi Muh Akbar, penggusuran dilakukan Satpol PP terhadap Pos Kamling merupakan salah sasaran. Sebab Pos Kamling tidak digunakan oleh pedagang sebagai tempat penjualan.

“Pos Kamling itu bukan lapak jualan bagi pedagang, juga tidak berada di Jalan Besse Kajuara tetapi berada di Lorong Jalan Nias. Pos itu kami dirikan 4 tahun lalu,” bebernya. (**)

Berita Terkait

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta
Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser
Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam
Warga Mengeluh Biaya Pembuatan SIM A di Polres Bone Rp500 Ribu, Kasat Lantas Bungkam
Oknum Dosen di Bone Ditangkap Polisi Saat Hendak Isap Sabu
Lagi, Polres Bone Berhasil Meringkus Bandar Sabu Bersama 47 Sachet Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:04

Mantan Kades Laoni Bone Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana APBDes Ratusan Juta

Kamis, 12 September 2024 - 16:27

Pungli SIM di Polres Bone, Mahasiswa Geruduk Ditlantas Polda Sulsel

Minggu, 8 September 2024 - 18:07

Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:59

Mutasi Polda Sulsel Keluar ini Personel Polres Bone yang Bergeser

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:57

Satpas Polres Bone Diduga Jadi Sarang Pungli, Kapolda: Laporkan ke Propam

Berita Terbaru