Bone – Seorang ayah yang perkosa anak kandung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap polisi.

Pria tersebut berinisial JM (50), dia ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

JM kabur dari Kabupaten Bone pada tanggal 26 April 2025, usai tercium ulahnya telah memperkosa anak kandungnya sendiri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku pada hari Selasa 29 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU Alvin membenarkan hal itu.

“Iya pelaku telah kami amankan dan kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” ucap Alvin, Jumat (2/5/2025).

Pelaku juga telah mengakui perbuatannya telah memperkosa anak kangungnya sendiri.

“Dia (JM) juga telah mengakui perbuatannya telah memperkosa anaknya sendiri,” imbuh Alvin.

Untuk diketahui, korban bernama Mawar (maaf nama samaran) berusia 22 tahun.

Korban menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri yakni JM dan juga kakak kandungnya sendiri berinisial MH.

Korban melapor ke Polres Bone pada hari Kamis 24 April 2025, lalu polisi bergerak beberapa saat usai menerima laporan dan berhasil menangkap MH.

Namun JM saat itu tidak ditemukan karena berhasil melarikan diri ke Kalimantan Timur dan baru berhasil ditangkap pada hari Selasa 29 April 2025 lalu.

Saat ini kedua pelaku yakni MH dan JM telah mendekam di sel tahanan Polres Bone menanti proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ayah perkosa anak/***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]