Bone – Heboh, seorang pria warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memiliki kondisi medis yang langka yaitu kelamin ganda atau interseks.

Pria tersebut berinisial FM berusia 44 tahun. Baru baru ini, FM menikah dengan seorang wanita berinisial TR (32).

Pernikahan mereka awalnya berlangsung lancar pada awal Mei 2025. Tak lama kemudian muncul desas-desus yang aneh di tengah tengah masyarakat.

Banyak yang mengira FM adalah perempuan, sehingga muncul dugaan pernikahan sesama jenis.

Isu ini langsung memicu kehebohan, bahkan sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

Menanggapi kegaduhan itu, aparat desa bersama pihak keluarga dan petugas kesehatan setempat turun tangan melakukan klarifikasi.

Pemeriksaan medis pun dilakukan untuk memastikan status biologis FM. Hasilnya, FM dinyatakan memiliki dua alat kelamin atau kelamin ganda.

Namun secara dominan, fungsi biologisnya mengarah sebagai laki-laki.

FM diketahui dapat buang air kecil dan ejakulasi melalui organ kelamin pria.

Dengan temuan medis tersebut, pernikahan mereka dianggap sah menurut ketentuan agama maupun hukum yang berlaku.

Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Fashya, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengedepankan empati atas kondisi FM.

“Kondisi seperti ini bisa terjadi secara medis. Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan, dan secara agama pun tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Kondisi interseks atau kelamin ganda memang tergolong langka, namun secara medis diakui dan bukan merupakan bentuk penyimpangan.

Para ahli kesehatan menyebut kasus ini sebagai bentuk kelainan perkembangan seksual (DSD/Disorders of Sex Development).

Kini, FM dan TR berharap dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan tenang tanpa stigma atau pandangan negatif dari masyarakat. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]