Parepare – Sampai saat ini, asal usul sabu yang diperjualbelikan oleh narapidana (napi) di dalam Lapas Parepare belum terungkap. Polisi kesulitan mengungkap bagaimana barang haram itu bisa masuk ke dalam Lapas.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik terang mengenai jalur masuk sabu ke dalam Lapas.

“Belum terungkap karena tersangka tidak terbuka dalam pemeriksaan,” ujar Indra, dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Selasa malam (21/10/2025).

Penyidik, kata dia, telah menetapkan empat warga binaan Lapas Parepare sebagai tersangka dalam kasus itu, tersangka masing masing berinisial AJ, A, I, dan J.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Indra, alur peredaran sabu di dalam Lapas dimulai dari AJ yang lebih dulu ditangkap.

AJ mengaku membeli barang haram itu dari A, kemudian A mendapatkannya dari I, dan I mengaku membeli sabu tersebut dari J.

Namun, asal sabu yang diterima J hingga kini belum diketahui. “Karena J dalam pemeriksaan tidak terbuka,” tegas Indra.

Sebagaimana yang diketahui, pada hari Senin 22 September 2025, dua orang pria berinisial AA dan R ditangkap oleh petugas Lapas usai membeli sabu dari warga binaan Lapas Parepare.

Kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Parepare untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, polisi menciduk empat warga binaan, sayangnya sampai saat ini polisi kesulitan mengungkap dari mana asal sabu tersebut sehingga bisa tembus masuk ke Lapas.

Kemudian, sampai saat ini Kalapas Parepare, Marten, belum juga diberi sanksi, padahal, sejumlah warga dan juga aktivis mendesak agar Marten dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal dalam membina para narapidana. (***)