Polisi Bekuk Penjual Tiket Palsu di Stadion GBH Parepare

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jelang laga lanjutan BRI Liga 1, PSM Makassar melawan Persija Jakarta diwarnai dengan beredarnya tiket palsu. Polisi membekuk dua orang penjual tiket palsu di sekitaran Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare, Jumat, 5 Agustus 2022.

Polisi langsung menggelandang terduga pelaku penjual tiket palsu itu ke Kantor Polres Parepare. Tampak tangannya diikat. Saat ini, terduga pelaku sedang diselidiki.

Polisi menyita 24 tiket PSM vs Persija yang palsu. Terlihat kode seri barcode-nya semua sama. Polisi juga mengamankan handphone terduga pelaku dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang korban, Fiki Juniansyah mengungkapkan tiket palsu itu dijual seharga Rp55 ribu untuk tribun terbuka selatan. Dia curiga dengan kode seri tiket yang sama persis.

“Kode barcode-nya sama semua. Kan di tiket itu ada semua kode barcode-nya. Sama semua nomor seri belakangnya saya lihat toh. Kebetulan ada polisi dekat penjual itu. Jadi saya tanya. Aslikah itu atau tidak? Polisi bilang palsu,” ungkapnya.

Fiki lalu kembali mendatangi penjual itu dan meminta uangnya dikembalikan. Dia membeli tiga tiket. Masing-masing harganya Rp55 ribu.

“Rp55 ribu satu tiket. Tiga saya beli. Kan ada dipegang biasanya calo. Saya inisiatif beli karena ada teman minta tolong dibelikan. Saya beli pas turunan stadion,” bebernya.

Terduga pelaku inisial R mengaku baru kali ini menjual tiket palsu. Dia mengaku dapat dari seseorang. Katanya, sumber tiket itu tinggal di Sumpang Minangae. Dia hanya dapat persen dari penjualan tiket.

“Barusan ini pak. Bukan saya yang cetak. Saya tidak tahu. Saya dikasi Rp10 ribu satu tiket. Saya dapat persen ji,” akunya.

Mendengar itu, polisi langsung mendatangi tempat jual tiket itu. Polisi kemudian mengamankan dua orang. Satu ibu-ibu yang menjual dan laki-laki inisial R sumber tiket.

“Jadi kita amankan dulu semua untuk diambil keterangan. Jika terbukti akan kita tingkatkan ke proses selanjutnya. Sekarang ini tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.

Deki mengatakan penjualan tiket diduga melibatkan dua orang. Satu ibu-ibu yang menjual. Tiket itu dia dapatkan dari sepupunya. Keduanya sedang diselidiki di Polres Parepare. (*)

Berita Terkait

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Tasming Hamid Kunjungi Ramadhan Fair 2025, Dukung UMKM Parepare

Sabtu, 15 Mar 2025 - 00:20