Pesta Miras, Sekelompok Pemuda di Bantaeng Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Humas Polres Bantaeng

foto : Humas Polres Bantaeng

HUMASPolres Bantaeng amankan 20 anak remaja laki-laki yang terkumpul pada satu tempat di jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Sabtu malam, (21 Januari 2023) sekira pukul 21.30 Wita.

Remaja yang rata-rata berumur di bawah 20 tahun tersebut disinyalir akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya.

foto : Humas Polres Bantaeng

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah anak panah busur disekitar lokasi pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada chat percakapan pada android mereka tercatat kode-kode sandi yang identik dengan nama-nama kelompok mereka diantaranya, kelompok Batador, (Bantaeng tidak kendor, anggota lebih 20 orang, Allu), Lorlem (Lorong Lembang-lembang anggota 20 orang), Lorpang (Lorong Pangngadakkang, Beranggotakan 32 orang, Asal Desa Tino, Jeneponto), Odongkor (Odo’ma dongo’ gue kan orangnya romantis, Jalan Bakri jumlah anggota sekitar 20 orang), BTR, (Biseang Tumanrampea,Kampung Kaili anggota lebih 20 orang), dan
Pasukan PM (Pantai Marina,Layoa jumlah anggota 5 orang).

Mereka tergabung dalam 1 rumah di kediaman salah satu remaja berinisial AN (22) alamat jalan Bakri, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dengan melakukan aktivitas berkelompok berpesta minum arak (Ballo)

AN sendiri tercatat sebagai residivis tahanan Rutan Kelas IIB Bantaeng dengan kasus pembusuran pada tahun 2017 dan 2019.

Adapun remaja yang berhasil diamankan diantaranya, SP(18), DN(15), IH(15), FR(16), AU(19), AI(19), HA(22), JR(16), FA(15), AF(17), AN(15), RD(15),RU(15), WW(19), AMF(15), AN(22), SLM(17), NAH(18), GT(19),TD(18).

Menurut Kabag OPS Polres Bantaeng, Kompol Aswar Anas, S.Sos yang memimpin penangkapan anak remaja tersebut sebelumnya telah dilakukan pengintaian aktifitas mereka.

“Mereka telah diintai oleh Tim di lapangan terkait aktifitas mereka diantaranya termasuk komunikasi antara mereka untuk tergabung dalam satu tempat untuk mengkonsumsi minuman tradisional arak (Ballo)”, kata Kompol Aswar Anas.

“Saat penggerebekan, ditemukan sejumlah anak panah busur”, sambung Kompol Aswar.

Kabag OPS juga memaparkan adanya atensi pimpinan (Kapolres Bantaeng) agar dilakukan patroli cipta kondisi pada titik-titik rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, Sik, M.Si mengatakan bahwa terkait diamankannya sejumlah remaja sebagai upaya Polres Bantaeng dalam pencegahan tindakan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

foto : Humas Polres Bantaeng

“Terlebih dahulu dengan melakukan berbagai hal untuk cipta kondisi, mulai penggalangan sampai dengan razia lokasi-lokasi yang di dicurigai akan menjadi perang kelompok”, kata Kapolres.

Kapolres Andi Kumara juga berharap berharap tidak ada lagi perang kelompok dan tawuran di kabupaten Bantaeng yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Mari hidup damai membangun Bantaeng“, ujar Kapolres.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru