Sidrap – Sejumlah aktivis mulai angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka menuding Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari) tidak profesional dalam menangani kasus itu bahkan dituding tertutup dan lamban.
Salah satu aktivis yang getol menyuarakan hal itu adalah Aktivis Anti Corruption Committee (ACC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peneliti ACC Sulawesi, Ali Asrawi Ramadhan, berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar memberi atensi terhadap kasus tersebut agar diungkap secara transparan.
“Kejati (Sulsel) harus aktif memantau perkembangan kasus kasus di daerah. Penanganan yang lamban harus menjadi atensi, memang penanganan kasus (dugaan koruspi ketua dan wakil ketua DPRD Sidrap) sangat lamban dan tertutup,” ucap Ali kepada wartawan.
Menurut dia, publik atau masyarakat berhak mempertanyakan dan mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ketua dan wakil DPRD Sidrap itu.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan awal tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Adapun tahapannya yakni dari penerimaan laporan kemudian ke pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kemudian naik ke Penyelidikan. Nah saat ini sedang dalam proses itu (penyelidikan),” ucap Muslimin kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Rabu (14/8/2024)
Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut sedang dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Sidrap setelah pihaknya memohonkan untuk mengaudit total kerugian negara yang ditimbulkan.
“Sudah dimohonkan untuk dilakukan audit ke Inspektorat dan apa pun hasilnya dari Inspektorat akan kami proses, jadi (saat ini) kami tunggu hasil dari Inspektorat,” imbuhnya.
Ditanya, bila para pelaku mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan apakah akan menghapus pidana terhadapnya, Muslimin belum mau menjawab pertanyaan itu.
“Kalau hal itu, nanti kita informasikan bila sudah ada hasil audit dari Inspektorat,” pungkasnya.
Lanjut ke halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya