Penikmat Sabu di Parepare Diringkus, Ngaku Dapat Barang dari Sidrap

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam press release pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat (31/01/2020).

“Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Budi Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing masing tersangka lima laki-laki dan tiga wanita. Dari semua tersangka tersebut polisi menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

“Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset,” imbuh Budi.

Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap di tempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.

“Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap,” pungkasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru