Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Kaharuddin (42) warga Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Jeneponto.
Ia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Irnasari (24) yang telah kehilangan dompet dijok sadel motornya yang sedang terparkir di Gor Pemuda Jalan Pahlawan, Jeneponto.
Usai menerima laporan, Satgas Pegasus Polres Jeneponto lalu bergerak dan menemukan Kaharuddin sedang membuka dompet berwarna pink di tempat yang sunyi, Rabu (26/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihampiri, Kaharuddin hendak melarikan diri namun berhasil dicegat dan diamankan. Saat diinterogasi Kaharuddin mengakui bahwa dompet tersebut hasil jarahannya yang dijarah di Gor Pemuda dengan cara mencungkil sadel motor milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa kartu ATM, kartu BPJS, kartu wajib pajak, SIM, STNK dan uang tunai sebanyak Rp130 ribu.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” sebut Iptu Abdul Rasyad yang memimpin penangkapan tersebut, (Andi Bur/BSS)