Pencarian Bocah Perempuan Hanyut di Sungai Saddang Enrekang, hingga di Pinrang

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian, terhadap Alifah, bocah perempuan berusia dua tahun yang diduga hanyut di Sungai Saddang, Desa Malalin, Kecamatan Sendana, Kabupaten Enrekang, pada Senin, 30/8/2021 lalu.

Tim SAR gabungan yang dikomandoi Basarnas tersebut melakukan penyisiran sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga ke Kabupaten Pinrang.

Dantim SAR Gabungan, Nur Fajrin Yusuf mengatakan, semua potensi SAR yang ada di Kabupaten Enrekang dan Pinrang serta beberapa Perguruan Tinggi digerakkan untuk mencari korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun hingga saat ini pencarian belum membuahkan hasil,” kata dia, di lokasi pencarian, Kamis petang 2/9/2021.

Menurut dia, pencarian dilakukan baik dengan menyisir aliran Sungai Saddang, menggunakan perahu karet maupun menyisir dilokasi sekitar Korban diduga terpeleset.

“Hari ini merupakan hari ke empat pencarian terhadap korban,” ucapnya.

Alifa, bocah berusia dua tahun itu, diduga terpeleset dan terbawa arus saat bermain bersama temannya di pinggir Sungai Saddang, yang tidak jauh dari rumahnya.

Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke pemerintah setempat, sehingga diturunkan, Basarnas Makassar, SAR Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Tagana, Polres Kabupaten Enrekang, SAR, BPBD dan Tagana Kabupaten Pinrang, serta sejumlah Tim SAR dari Perguruan Tinggi, dibantu warga melakukan pencarian.

Anggota Tim SAR Gabungan, Budiman mengatakan, kendala yang dihadapi tim pencari korban karena banyaknya material seperti dahan dan batang kayu yang hanyut di sunga.

“Termasuk adanya tali yang dipasang para penambang pasir, sehingga mengganggu mesin perahu karet yang digunakan SAR Gabungan,” ungkap Budiman.

Belum lagi, dibeberapa titik, arus sungai cukup deras, sehingga pencarian terhadap korban belum membuahkan hasil.

“Rencananya pencarian terhadap korban akan dilanjutkan besok,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru