Penambang Ilegal di Bulukumba Setor Rp20 Juta ke Asosiasi, Rp100 Ribu Per 1 Truk

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi tambang di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. (foto: Heri/BSS)

Salah satu lokasi tambang di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. (foto: Heri/BSS)

Beritasulsel.com – Sulitnya pengurusan izin tambang diduga menjadi lahan empuk bagi oknum oknum di Kabupaten Bulukumba untuk menambah pundi pundi keuangan mereka dengan cara yang haram. Informasi yang diterima, mereka memeras meras para penambang ilegal alias yang tak memiliki izin tambang.

“Mereka (penambang ilegal) diperas peras, dipaksa membayar 20 juta rupiah untuk satu eskavator dan 100 ribu per mobil untuk material pasir,” ungkap sumber berinisial T.

Penambang bernama H. Hamma yang ditemui di lokasi tambang di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, setiap penambang yang punya 1 eskavator harus menyetor Rp20 juta ke Dirman selaku ketua ke Asosiasi. Jadi saya bayar 20 juta karena ada 1 eskavator saya yang beroperasi,” ungkap H. Hamma kepada beritasulsel.com, Ahad siang (12/9/21).

Selain itu kami (penambang) juga dimintai 100 ribu per 1 truk pasir. Jadi kalau 10 truk pasir kami jual dalam 1 hari, berarti kami harus setor 1 juta rupiah ke Dirman dan kalau tidak, maka kami dikira melawan dan dikira tidak mau ikut aturan asosiasi,” beber H. Hamma.

“Pernah satu kali saya ditagih oleh suruhan Dirman tapi tidak ada uang jadi saya tidak bayar. Malamnya saya ditelpon oleh seseorang yang mengaku polisi, orang tersebut mengira saya melawan karena tidak membayar, tapi saya bilang, ‘saya tidak melawan hanya saja saya belum punya uang maka saya tidak bayar’,” terang H. Hamma.

Dirman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Alat Berat. Dia juga membenarkan telah menarik uang dari para penambang.

“Iay betul, dan dana itu sebagai jaminan untuk memperbaiki dampak lingkungan yang ditimbulkan para teman teman penambang, dan dana itu pula nanti kita gunakan untuk mempasilitasi para teman teman (penambang) melegalitaskan kegiatan mereka,” ungkap Dirman yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (13/9/21).

“Jadi kami juga asosiasi tidak menjamin 100 % keamanan mereka (penambang) untuk menambang. Mereka sendiri yang menentukan nasib mereka untuk keamanannya. Asosiasi hadir untuk mempasilitasi mereka, jadi kalau teman teman penambang ingin dipasilitasi, ya tentu harus mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, jadi mereka juga tidak diwajibkan untuk bergabung dalam asosiasi, di sini tidak ada paksaan bagi para teman teman penambang,” imbuh Dirman.

Saat ditanya fasilitas apa yang dimaksud yang didapat para penambang bila bergabung dengan asosiasi, Dirman mengatakan bahwa yang mereka dapat adalah ID Card.

 

Laporan: Parwansyah/Heri
Editor: Heri

 

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58