Pemprov Sulsel Terima 38 Unit Mobil Ambulans dan Damkar dari Jepang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sulsel Terima 38 Unit Mobil Ambulans dan Damkar dari Jepang, (foto: ist)

Pemprov Sulsel Terima 38 Unit Mobil Ambulans dan Damkar dari Jepang, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Pemerintah Jepang melalui Presiden Ehime Toyata Motor Corporation dan Kochi Toyota Motor Corporation menyerahkan mobil ambulans dan damkar sebanyak 38 Unit untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Masing-masing 27 unit mobil pemadam kebakaran dan 11 unit mobil ambulans.

Penyerahan tersebut diserahkan terlebih dahulu dari pemerintah Jepang ke perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel yang diterima langsung Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah disaksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Desember 2019.

Presiden Ehime Toyota Motor Corporation, Okido Keiichi mengaku, kerjasama antara pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Sulawesi Selatan telah dimulai sejak tahun 2009 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerjasama tersebut berawal dari pemerintah kabupaten Bantaeng di masa kepemimpinan Prof Nurdin Abdullah. Kerjasama yang telah terjalin selama selama sepuluh tahun itu sudah berhasil menyumbang sebanyak 202 unit kendaraan ambulance dan damkar bagi Kabupaten Bantaeng.

“Saat itu Bapak Nurdin Abdullah, yang menjabat sebagai Bupati Bantaeng,dan sejak itu dimulailah program pengiriman mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran ini,” Okido Keiichi dalam sambutannya, di Rujab Gubernur Sulsel.

Pada kesempatan ini, Okido Keiichi menceritakan, perihal keberhasilan Kabupaten Bantaeng mobil ambulans dan damkar untuk sistem pelayanan kesehatan tanggap darurat seperti sistem yang ada di Jepang.

Okido Keiichi juga menuturkan, hasil dari sistem pelayanan tanggap darurat yang dilaksanakan Kabupaten Bantaeng telah banyak menolong persalinan ibu hamil dan sudah menyelamatkan banyak nyawa masyarakat kabupaten Bantaeng.

“Bantuan itu bermanfaat, dan kami merasa bahagia dan bangga sekali karena bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Perusahaan Otomotif Toyota Kochi, Aoki Akio menambahkan, pengiriman mobil hibah dikumpulkan dari masyarakat di berbagai daerah di Jepang. Akio menyebutkan, sebuah kebahagiaan tersendiri bagi Jepang mobil yang dihibahkan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Sulsel ke depannya.

“Kali ini kami mengirimkan 27 unit mobil pemadam kebakaran, 11 unit mobil ambulance. Total keseluruhan 38 unit, mobil bantuan ini kami serahkan kepada Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aoki Akio.

Selain itu, Akio juga berharap, bantuan ini dapat digunakan Pemprov Sulsel sebaik-baiknya dan memberi banyak manfaat bagi masyarakat Sulsel.

“Dari satu usaha kecil, telah menghubungkan kami dengan Indonesia, dan kami berharap hubungan ini terus berkembang dan menjadi lebih kuat ke depannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru