Pemkot Parepare Siap Kolaborasi Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah

- Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare siap berkolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung percepatan penanganan anak tidak sekolah.

Kolaborasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Pergub Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Hal ini terungkap dalam kunjungan Tim Bappelitbangda Sulsel di Parepare, Kamis, 10 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim diterima oleh Kepala Bappeda Kota Parepare Samsuddin Taha atas nama Pemkot Parepare dan jajaran Bappeda Parepare di ruang rapat Bappeda Parepare.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Dr Andi AP MSi dalam pertemuan itu mengemukakan, tim turun untuk mensosialisasikan Pergub No71 sekaligus membangun kolaborasi yang tepat dengan Pemerintah Daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah.

“Perlu kota sinkronkan data yang sama terkait anak putus sekolah, dan seperti apa kolaborasi yang tepat untuk penanganannya. Serta bagaimana kesiapan Pemerintah Daerah,” kata Dr Andi.

Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha merespons positif tawaran kolaborasi Pemprov Sulsel.

“Parepare siap mendukung penanganan anak tidak sekolah. Jadi apapun program unggulan provinsi pasti Parepare dukung. Pada prinsipnya, kami siap kolaborasi untuk akselerasi percepatan penanganan anak tidak sekolah,” tegas Samsuddin Taha.

Dalam pertemuan itu terungkap, sesuai data Pemkot Parepare bahwa angka anak tidak sekolah untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) terbilang rendah. Secara umum angka putus sekolah di Parepare jenjang SD dan SMP hanya 0,1 persen. Terbagi SD 0,3 persen dan SMP 0,16 persen. Tidak termasuk SMA. Jika data SMA dimasukkan, angka putus sekolah mencapai 40 persen. Namun SMA bukan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan Pemerintah Provinsi.

Terlihat berdasarkan angka partisipasi murni di Parepare, usia 7-13 tahun tingkat partisipasi tinggi yakni 99,62 persen, 13-15 tahun 73,63 persen, dan usia 16-18 tahun 62,5 persen. Usia 16-18 tahun adalah jenjang pendidikan SMA sederajat yang angkanya menghampiri 40 persen.

“Jadi benar SMA adalah kewenangan provinsi, tapi warganya kabupaten dan kota. Sehingga penting kolaborasi provinsi dengan kabupaten kota. Seperti apa intervensi yang bisa dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi di kabupaten kota,” tandas Dr Andi. (*)

Berita Terkait

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
PT DEC Gelar Town Hall Meeting, Nurmala Arfah Minta Fokuskan Akselerasi Lintas Direktorat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Senin, 24 Maret 2025 - 12:45

Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terbaru