Pemkot Parepare Siap Kolaborasi Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah

- Redaksi

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare siap berkolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung percepatan penanganan anak tidak sekolah.

Kolaborasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Pergub Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah.

Hal ini terungkap dalam kunjungan Tim Bappelitbangda Sulsel di Parepare, Kamis, 10 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim diterima oleh Kepala Bappeda Kota Parepare Samsuddin Taha atas nama Pemkot Parepare dan jajaran Bappeda Parepare di ruang rapat Bappeda Parepare.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Dr Andi AP MSi dalam pertemuan itu mengemukakan, tim turun untuk mensosialisasikan Pergub No71 sekaligus membangun kolaborasi yang tepat dengan Pemerintah Daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah.

“Perlu kota sinkronkan data yang sama terkait anak putus sekolah, dan seperti apa kolaborasi yang tepat untuk penanganannya. Serta bagaimana kesiapan Pemerintah Daerah,” kata Dr Andi.

Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha merespons positif tawaran kolaborasi Pemprov Sulsel.

“Parepare siap mendukung penanganan anak tidak sekolah. Jadi apapun program unggulan provinsi pasti Parepare dukung. Pada prinsipnya, kami siap kolaborasi untuk akselerasi percepatan penanganan anak tidak sekolah,” tegas Samsuddin Taha.

Dalam pertemuan itu terungkap, sesuai data Pemkot Parepare bahwa angka anak tidak sekolah untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) terbilang rendah. Secara umum angka putus sekolah di Parepare jenjang SD dan SMP hanya 0,1 persen. Terbagi SD 0,3 persen dan SMP 0,16 persen. Tidak termasuk SMA. Jika data SMA dimasukkan, angka putus sekolah mencapai 40 persen. Namun SMA bukan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan Pemerintah Provinsi.

Terlihat berdasarkan angka partisipasi murni di Parepare, usia 7-13 tahun tingkat partisipasi tinggi yakni 99,62 persen, 13-15 tahun 73,63 persen, dan usia 16-18 tahun 62,5 persen. Usia 16-18 tahun adalah jenjang pendidikan SMA sederajat yang angkanya menghampiri 40 persen.

“Jadi benar SMA adalah kewenangan provinsi, tapi warganya kabupaten dan kota. Sehingga penting kolaborasi provinsi dengan kabupaten kota. Seperti apa intervensi yang bisa dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi di kabupaten kota,” tandas Dr Andi. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru