Pemkab Majene Hadir di Parepare Sharing Sistem Informasi Pemerintah Daerah

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Rombongan tim dari Pemerintah Kabupaten Majene menjadi tamu bagi Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Bappeda.

Tim Bappeda Majene yang diterima di Bappeda Parepare, Selasa, 6 Oktober 2020, hadir untuk sharing informasi terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran mulai dari RKPD sampai KUA PPAS dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda menerima rombongan menjelaskan, tim dari Majene datang untuk saling tukar informasi terkait penggunaan E-planning dan E-budgeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin diskusinya sangat efektif karena langsung kepada aplikasi e-planning SIPD. Masih ada kekurangan dari Kota Parepare begitu juga dengan Majene, sehingga kita saling memberikan informasi. Beberapa yang didiskusikan terkait standar harga yang wajib dan harus diinput sebelum penyusunan RKA dan DPA,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, pembahasan standar harga tersebut digunakan untuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No70 Tahun 2019 dan Permendagri No90 Tahun 2019. Di mana aplikasi tersebut harus menyediakan empat master data. Empat master data dimaksud, pertama Standar Satuan Harga (SSH) adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di suatu daerah. Kedua, Standar Biaya Umum (SBU) adalah harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah. Ketiga, Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) adalah merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunannya. Dan keempat, Analisa Standar Belanja (ASB) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

Selain itu, kata Zulkarnaen, agenda pembahasan lainnya adalah pemetaan program dan kegiatan. “Dari diskusi ada beberapa kegiatan yang berpindah ke SKPD lain dan disesuaikan dengan Tupoksi SKPD. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ada penyesuaian Peraturan Walikota terkait tugas pokok dan fungsi di beberapa SKPD dengan Permendagri 70 dan 90 tahun 2019,” tandas Zulkarnaen. (*)

Berita Terkait

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
PT DEC Gelar Town Hall Meeting, Nurmala Arfah Minta Fokuskan Akselerasi Lintas Direktorat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Senin, 24 Maret 2025 - 12:45

Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terbaru