Pembunuhan Berencana, Pria Asal Desa Ujungnge Bone Diringkus

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, diringkus, Kamis (4/7) sekira pukul 19.15 Wita. Pelaku bernama Andi Ahmad (38) warga Desa Ujungnge, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Pelaku diringkus di rumah kosnya di Jalan Teratai Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Andi Ahmad diringkus setelah menghabisi nyawa Rasia (70), yang masih satu kampung dengannya.

Menurut Aiptu Abustan Mappa yang memimpin penangkapan diback up tim Resmob Polres Sinjai, pelaku telah mengakui perbuatannya telah merencanakan pembunuhan terhadap Rasia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya adalah sakit hati. Dimana pelaku dulu adalah pekerja empang milik korban. Saat korban meminta kembali empangnya, korban merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan.

Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di rumah rumah empang untuk menyerahkan uang kepada korban. Setelah bertemu keduanya pulang dan jalan beriringan di pematang empang.

“Saat itulah pelaku langsung menyerang korban dari arah belakang menggunakan kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pukulan ke leher korban membuat korban terjatuh ke empang, pelaku kembali menyerang korban dengan menikam kepala korban hingga korban tewas” ungkap Abustan Mappa, Jumat (5/7).

Saat ini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis penusuk, satu lembar baju bermotif loreng dan sendal penuh bercak darah diamankan di Mapolres Bone. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru