Berita Makassar, Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit reskrim AKP Syahar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kabupaten Barru, Kamis (22/11/2018).
Pelaku yakni RE (22) warga Sudiang Jalan Manajemen 2 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, diketahui melakukan curas di mini market kelurahan Lelolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Kanit reskrim AKP Syahar mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari Polres Barru bahwa pelaku curas yang terjadi pada Jumat 09/11/2018 di ketahui keberadaanya berada di wilayah Biringkanaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga resmob Polsek biringkanaya melakukan penyelidikan di Perumnas Sudiang dan mendapat informasi bahwa pelaku lelaki RE sedang berada di sebuah warnet jalan Poros Perumnas Sudiang. Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus lelaki RE.
Selanjutnya resmob Polsek Biringkanaya membawa pelaku ke Polsek Biringkanaya dan penanganan kasusnya di serahkan ke Polsek Tanete Rilau Polres Barru.