Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewah)

(istimewah)

Beritasulsel.com – Pulau Lantigiang Selayar yang akhir akhir ini viral karena diduga dijual seharga Rp900 juta, hari ini Selasa 2 Januari 2021, ‘pembeli’ pulau tersebut angkat bicara.

Dia adalah Asdianti warga Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui kuasa hukumnya Saenuddin P, S.H, mengatakan bahwa dirinya tidak membeli Pulau Lantigiang tapi lahan yang ada di pulau tersebut yang ia beli dari pemilik atas nama Syamsu Alam.

“Jadi, Syamsul Alam menjual tanahnya, bukan menjual pulau. Ibu Asdianti bukan membeli pulau tapi membeli tanah milik Syamsu Alam di Pulau Lantigiang dan tanah milik Syamsul Alam memiliki perbatasan perbatasan. Jadi tanah yang ada di Pulau Lantigiang sebagian milik pak Syamsu Alam,” tegas Saenuddin saat menggelar Konfrensi Pers di Hotel Reyhan Selayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada proses jual beli berlangsung, lanjut Saenuddin, tidak ada pembicaraan jual beli pulau, yang ada pembelian kebun untuk pengembangan wisata.

Bahkan kata Saenuddin, sebenarnya ada tiga pulau yang ditawarkan pihak Balai Taman Nasional yang masuk zona investasi investor ke Asdianti namun Asdianti memilih lahan yang ada di Pulau Lantigiang karena memiliki daya tarik wisata yang baik untuk dikembangkan.

Luas tanah yang ada di Pulau Lantigiang yang diklaim oleh penjual Syamsu Alam, kata Saenuddin, sebanyak 7,3 hektar, namum yang disepakati untuk dijual/beli hanya 4 hektar dengan harga Rp900 juta dan dibayar Rp10 juta sebagai uang Deposit Payment atau DP dengan catatan, kalau terbit izinya di Kementrian Lingkungan Hidup Usaha Pariwisata.

“Saya sebagai kuasa hukum (Asdianti), tentu ini menjadi perhatian khusus yang dilakukan pihak balai dengan melakukan pelaporan ke polisi sedangkan dalam aturan pihak balai hanya ada tiga jalur harus ditempuh. Saya akan mempertimbangkan langka hukum ke depan ketika kasus penyelidikan di pihak kepolisain selesai,” tandasnya. (IL)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58