Makassar, Sulsel – Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diadakan Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selama tiga hari di Hotel Novotel Makassar, resmi berakhir, Sabtu, 5 Februari 2022.
Pelatihan ditutup resmi Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha. Samsuddin berpesan agar proses pembelajaran tidak selesai dengan berakhirnya pelatihan SIPD. Tapi tetap harus dilanjutkan melalui komunikasi antara narasumber dengan operator SIPD agar pengelolaan SIPD berjalan baik. “Karena dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas mewujudkan perencanaan pembangunan berkualitas melalui aplikasi SIPD ini,” harap Samsuddin.
Samsuddin menyampaikan beberapa hal yang akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dan Operator SIPD dalam melakukan penginputan usulan melalui SIPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya Operator Kelurahan harus memahami permasalahan SKPD yang ada di aplikasi SIPD sehingga usulan yang diinput akan sesuai dengan prioritas SKPD teknis.
Delegasi Kelurahan dan Operator SIPD Kelurahan harus lebih fokus pada usulan Pagu Indikatif Wilayah agar nota kesepakatan terkait Pagu Indikatif Wilayah dapat terimplementasikan dengan baik dalam APBD Parepare 2023.
“Delegasi Kelurahan diharapkan dapat menyelesaikan daftar usulan prioritas Musrenbang Kelurahan dan melakukan pendampingan kepada Operator SIPD Kelurahan dalam melakukan penginputan usulan,” pinta Samsuddin.
Dia juga berharap penginputan usulan Kelurahan dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sehingga verifikasi usulan masyarakat dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Parepare.
“Sesuai dengan hasil kesepakan, maka Camat dan Delegasi Kecamatan bertugas untuk memastikan bahwa pagu indikatif yang dialokasikan di kelurahannya telah terakomodir dalam Renja SKPD sesuai nilai yang telah disepakati,” ingat Samsuddin.
Selanjutnya Bappeda akan terus melakukan pendampingan bagi seluruh Operator SIPD dalam pemanfaatan aplikasi SIPD sehingga diharapkan agar SKPD dan Operator SIPD selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bappeda.
Sementara untuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD agar Operator SIPD Setwan DPRD segera melakukan penginputan usulan POKIR sesuai dengan hasil reses anggota DPRD.
“Dengan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan stakeholders pembangunan lainnya, maka saya yakin bahwa kita dapat secara bersama-sama mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota Industri Tanpa Cerobong Asap. Kita bersama menjadikan Kota Parepare sebagai wajah terdepan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan,” ajak Samsuddin.
Di penghujung sambutannya, Samsuddin berterima kasih kepada Tim Teknis SIPD Pusdatin Kemendagri yang telah meluangkan pikiran, tenaga dan segenap kemampuannya dalam membimbing peserta sehingga pelatihan ini dapat berjalan dengan baik.
Pelatihan diikuti oleh Kasubag Program dan Keuangan SKPD se-Parepare, para Operator SIPD se-Parepare, serta para Ketua LPMK se-Parepare.
“Dan terakhir, saya mengingatkan kembali kepada seluruh peserta pelatihan SIPD agar sesampainya di Parepare, wajib melakukan rapid test antigen di Puskesmas Lumpue,” pesan Samsuddin. (*)