Beritasulsel.com – Akhirnya pelaku penipuan dan penggelapan mobil di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diringkus setelah sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan.
Pelaku yang diketahui bernama Andi Arman (34), diringkus di Sangata utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada hari Senin (8/7/2019).
Penangkapan pelaku, berkat penyelidikan dan hasil koordinasi antara Polsek Tanete Riattang dipimpin Iptu Hanny Willem dengan Polsek Sangata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dibenarkan Kapolsek Tanete Riattang, AKP H. Risal. Ia mengatakan bahwa sebelum diterbangkan ke Kabupaten Bone, pelaku terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Sangata.
“Lalu tim Buser terbang ke Sangata menjemput pelaku dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP H. Risal.
Sebelumnya pelaku diduga telah menipu dan menggelapkan mobil milik warga Kota Watampone.