Beritasulsel.com – Pria bernama Aldi Sudirman alias Aldi berusia 18 tahun warga Jalan Lakko Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, diamankan Polisi Polres Pinrang, Rabu (13/01/21).
Dia diamankan karena diduga telah menikam Renaldi alias Belandae (19), warga Dusun Mangki, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi mengatakan, pada hari Selasa (12/1), Renaldi mengendarai sepeda motor ke rumah Gatta di Desa Mangki. Saat di depan rumah Gatta, tiba tiba datang Aldi lalu menagih utang ke Renaldi tapi Renaldi meminta agar Aldi bersabar dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat itu Aldi bertanya ‘bagaimanami utangmu’, tapi korban (Renaldi) menjawab ‘sabar mo dulu’ dan pada waktu korban turun dari motor langsung ditikam oleh pelaku (Aldi) secara berulang kali sehingga korban mengalami luka tusuk bagian punggung belakang satu kali, bagian perut kiri sebanyak dua tikaman, sehingga korban mengeluarkan banyak darah,” ungkap Deki Rabu malam.
Setelah menikam, pelaku kabur namun berkat pendekatan Polisi kepada keluarga Aldi, pada hari Rabu keluarga Aldi menghubungi Polisi dan menyampaikan bahwa Aldi berada di Tanru Tedong Sidrap dan ingin menyerahkan diri.
“Selanjutnya tim menuju Tanru Tedong mengamankan Aldi kemudian diserahkan ke Polsek Cempa. Saat diintrogasi Aldi mengaku telah menikam korban sebanyak 4 kali namun badik yang ia gunakan ia buang di daerah Batu Batu, Soppeng,” pungkas Deki. (hs/bss)