Pelaku Pengeroyokan di Bantaeng Diringkus, Rekannya Masih Buron

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diamankan.

Pelaku usai diamankan.

Beritasulsel.com – Resmob Polres Bantaeng jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil meringkus Akbar Aswar Anas (22), warga Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Pria tersebut kata Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, adalah pelaku penganiayaan. Ia diamankan di Jalan Pahlawan Cabodo, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Senin malam (16/03/2020) sekira pukul 22.00 wita.

Akbar diduga telah menganiaya Vikrandi (22), secara bersama sama pada hari Sabtu 6 Juli 2019 lalu melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat kembali ke Bantaeng, ia langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diintrogasi, dia (Akbar) mengakui perbuatannya telah menganiaya korban secara bersama sama, tapi temannya kini masih dalam pengejaran,” ungkap Sandri.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri membenarkan penangkapan itu. Wawan mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,

“Subsider 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 Tahun 2 bulan,” tandas Wawan.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru