Pelaku Penganiayaan di Jalan Pongtiku Palopo Diamankan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo telah mengamankan seorang pria di Jalan Opu Tosappaile Kota Palopo, Selasa (21/01/2020).

Pria tersebut seorang mahasiswa berinisial TM berusia 22 tahun warga Dusun Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Menurut Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, TM diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan kepalan tangan dan kaki sehingga menyebabkan korban yang diketahui bernama Cecep Merlin Anugrah (19) warga Kambisa Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mengalami luka memar pada bagian muka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian penganiayaan itu dilakukan pelaku di Asrama Hikmah Lutra Jalan Pongtiku Kota Palopo pada tanggal 24 Desember 2019 lalu. Saat itu korban sedang tibur lalu didatangi oleh pelaku lalu dianiaya,” ujar Edi Selasa pagi (21/01/2020).

“Pelaku juga mengancam korban akan datang lagi sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru