Beritasulsel.com – Petugas gabungan Polsek Manggala bersama Timsus Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Nipa-nipa perumahan Griya Reskita Kelurahan Antang Makassar.
Pelaku curas yang berhasil diamankan berinisial AY (24), warga Jalan Asrama Haji Makassar dan seorang penadah berinisial AI (23) warga Jalan Borong, Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengatakan awalnya petugas meringkus penadah yakni AI bersama barang bukti HP Merk Xiomi Red MI 5 warna Gold.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku yakni AY,” ungkap Alex, Senin (20/05/2019)
Dihadapan petugas AY mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merampas HP korban yang sementara dipegang lalu hasil jarahannya ia jual ke AI.
Keduanya bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)