Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dengan kekerasan oleh dua tersangka berinisial PS dan tersangka N F.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto, mengatakan satu dari dua pelaku tersebut berhasil diringkus, yakni terdangka PS. Sedangkan tersangka NF masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
“Dimanakan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna Kuning Nopol B-6677-PZF dan STNK sepeda motor Honda Beat Nopol B-5256-TCC,” ujar Kapolsek didampingi Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono, SH, Wakapolsek Tanjung Priok AKP Nanang Sugeng Irianto, SE dan Kanit reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, SIP, SIK, MM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Kapolsek Tanjung Priok menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 sekira pukul 01.15 WIB. Saat itu korban bernama Hargo sedang duduk di Bangku Pinggir Danau Sunter, Tanjung Priok.
Kemudian oleh tersangka PS dan tersangka NF yang datang menggunakan sepeda motor, suzuki shogun warna kuning tiba-tiba datang menghampiri korban.
Selanjutnya tersangka NF langsung turun dari boncengan sepeda motor dan langsung mendekati korban sambil mengeluarkan sebilah celurit yang sebelumnya disembunyikan di balik sweternya, sambir berkata, “ sabar brow, slow aja, gua cuma minta tambah tambahan aja disini”.
Take bisa berbuat banyak, korban yang ketakutan hanya bisa berteriak minta tolong, setelah pelaku NF membawa sepeda motor milik korban yang kuncinya masih menggantung di sepeda motor saat itu. Selanjutnya kedua tersangka tersebut langsung pergi meninggalkan korban begitu saja.
Sementera ITU, tim opsnal Reskrim Polsek Tanjung priok dibawah Pimpinan Kanit Reskrim AKP Paksi Eka Saputra, SIP, SIK, MM yang kebetukan sedang melintas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah memburu pelaku, petugas berhasil menangkap pelaku atas nama PS, sedangkan pelaku NF berhasil melarikan diri bersama sepeda motor milik Korban Hargo. At as perbuatannya itu, tersangka kini diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.