Peduli Agama, Kapolres Sinjai Berikan Bantuan Al-Qur’an di Masjid Al-Muttahidah

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si kembali memberikan bantuan Al-Qur’an di Masjid Al-Muttahidah, Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (23/9/2020).

Pemberian kitab suci Al-Qur’an diantar langsung oleh Kapolres Sinjai didampingi Imam mesjid Polres Sinjai, Ipda Massalinri dan beberapa personel dan diterima oleh Imam masjid Al-Muttahidah Muh. Faisal bersama dengan pengurus masjid.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polres Sinjai kepada masyarakat dengan memberikan kitab suci Al-Qur’an, untuk digunakan dalam meningkatkan keimanan dan bertaqwa kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan bantuan yang jumlahnya 35 kitab suci Al-Qur’an ini dapat digunakan sebaik-baiknya dalam meningkatkan ibadah dengan membaca Al-Qur’an serta mengamalkannya,” tutur Kapolres Sinjai.

Atas bantuan tersebut, Imam Masjid Al-Muttahidah Muh. Faisal bersama dengan pengurus masjid mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sinjai. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru