Parangi Penganiaya Calon Mertuanya, Rifaldi Terpaksa Nikah Dibalik “Jeruji Besi”

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang tahanan Polsek Panakukang Makassar, bernama Rifaldi, tersangka kasus penganiayaan terpaksa melangsungkan pernikahan di Mushallah Polsek Panakukang, Rabu (01/05/2019).

Pria berusia 18 tahun itu ditahan lantaran menganiaya seorang karyawan swasta menggunakan senjata tajam jenis samurai di Jalan Serka Munir V Makassar.

Menurut informasi yang diterima, Rifaldi menganiaya korban lantaran tak terima calon mertuanya dianiaya oleh korban. Ia terpaksa diamankan oleh resmob Polsek Panakukang, setelah lima hari mendekam di sel tahanan hari pernikahannya tiba dengan terpaksa Rifaldi nikahi pujaan hatinya di Mushollah Polsek Panakukang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh keluarga pun datang menyaksikan hari istimewah pasangan kekasih itu melangsungkan pernikahan diselimuti rasa haru. Usai melakukan ijab kabul Rifaldi kembali dimasukkan ke ruang sel tahanan guna menanti proses hukum lebih lanjut.

Meski begitu, Rifaldi mengaku tak berkecil hati. Ia juga mengaku bersyukur telah mempersunting pujaan hatinya meski ijab kabul tidak seperti ijab kabul pada umumnya.

Informasi yang diterima pihak kepolisian, pernikahan itu memang didasari atas sama-sama suka dan telah direncanakan sebelum Rifaldi diamankan kasus penganiayaan.

“Iya benar tadi baru saja kita langsungkan pernikahan salah satu tahanan kita, mereka ini pacaran, dia (Rifaldi) baru ditahan 5 hari berkasnya masih dalam tahap dilengkapi,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Panakukang Ipda Armin.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru