Parah! Hanya Gegara Motor, Driver Ojek Online ini Tikam Korban Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 19 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Seorang driver ojek online berinisial TH (25) kini diringkus aparat kepolisian resor kota besar Makassar, setelah menikam seorang pria bernama Irianto (57), di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 14 Oktober lalu.

Kasat reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri usai menikam korban menggunakan gunting.

Namun karena desakan keluarga dan pihak kepolisian, pelaku akhirnya kembali dari pelariannya dan ditangkap di bandara International Sulthan Hasanuddin Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara korban yang mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kirinya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Plamonia, Kota Makassar” ungkap Wirdhanto di Mapolrestabes Makassar, saat menggelar press rilis kasus tersebut, Jumat (18/10/2018.

Sementara itu, pelaku TH kepada wartawan mengaku nekat menikam korban lantaran motor yang ia gunakan saat kejadian bertabrakan dengan motor korban, lalu terjadi cek cok mulut di Jalan Abu Bakar Lambogo.

“Saya sempat berkelahi, lalu saya tikam dadanya (korban) disebelah kiri” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian dengan ancaman kerungan 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru