Makassar – Seorang driver ojek online berinisial TH (25) kini diringkus aparat kepolisian resor kota besar Makassar, setelah menikam seorang pria bernama Irianto (57), di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 14 Oktober lalu.
Kasat reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri usai menikam korban menggunakan gunting.
Namun karena desakan keluarga dan pihak kepolisian, pelaku akhirnya kembali dari pelariannya dan ditangkap di bandara International Sulthan Hasanuddin Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara korban yang mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kirinya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Plamonia, Kota Makassar” ungkap Wirdhanto di Mapolrestabes Makassar, saat menggelar press rilis kasus tersebut, Jumat (18/10/2018.
Sementara itu, pelaku TH kepada wartawan mengaku nekat menikam korban lantaran motor yang ia gunakan saat kejadian bertabrakan dengan motor korban, lalu terjadi cek cok mulut di Jalan Abu Bakar Lambogo.
“Saya sempat berkelahi, lalu saya tikam dadanya (korban) disebelah kiri” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian dengan ancaman kerungan 7 tahun penjara.