Beritasulsel.com – Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare terus mengoptimalkan penagihan tunggakan pelanggan.
Hal itu diungkap Asisten Manager Penagihan, Salman, yang ditemui di ruangannya, Selasa (21/5/2024).
Salman menjelaskan, jika PAM Tirta Karajae memiliki 11 staf penagih yang bertugas melakukan penagihan secara door to door di rumah-rumah pelanggan yang menunggak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap staf penagih sudah ditentukan wilayahnya masing-masing, namun tetap dilakukan rolling dalam waktu tertentu agar tidak menimbulkan kecemburuan, sekaligus bisa mengetahui kondisi setiap pelanggan dan wilayah yang ditagih,” ungkapnya.
Salman menyampaikan, untuk data tahun 2023, jumlah tunggakan yang harus ditagih sebanyak 7.262 pelanggan dari total pelanggan yaitu 24.446, jadi ada sekitar 30 persen penunggak.
“Walaupun presentase penagih dan jumlah pelanggan penunggak tidak sebanding, namun tetap kita edukasi staf penagihan untuk tetap semangat bertugas,” katanya.
“Intinya kegiatan penagihan bertujuan mendisiplinkan pelanggan untuk taat membayar iuran. Kami juga saat ini memberikan layanan pembayaran seluas luasnya baik secara online mau pun offline,” tambahnya.
Staf Penagihan PAM Tirta Karajae, Rusman Taba mengatakan, jika dirinya melaksanakan tugas penagihan terhadap pelanggan yang menunggak dengan sistem kekeluargaan, humanis, dan ramah.
“Pelanggan yang kita tagih punya karakter yang berbeda-beda, sehingga perlu metode khusus. Utamanya melakukan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan,” ujarnya.
“Kita juga berharap kepada pelanggan PAM Tirta Karajae agar melakukan pembayaran iuran bulanannya tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi denda,” pungkasnya. (*)