Organisasi Advokat Menuju Single Bar, Prof Otto Hasibuan Ditantang Pengacara Bantaeng

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Pengacara di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan dari Organisasi Advokat (OA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah naungan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM, angkat suara pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI yang berlangsung pada tanggal 5 – 6 Desember 2024 di Bali.

Menurut Advokat yang biasa di panggil Yudha Jaya itu saat duduk bersama dengan Beritasulsel.com pada Minggu (8 Desember 2024) sambil berdiskusi masalah bantuan hukum, mengatakan: “Bahwa untuk menuju Organisasi Advokat (OA) dengan sistem Single Bar (Satu wadah organisasi Advokat), harus menyatukan semua Organisisi Advokat yang berlabel PERADI versi lain dan seluruh Pengadilan Tinggi (PT) di Indonesia untuk tidak melakukan Penyumpahan kecuali Organisasi Advokat PERADI sebagimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tantangan buat Ketua Umum DPN PERADI Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM yang juga kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia dalam kabinet Merah Putih dibawah komando Presiden Prabowo Subianto,” kata Advokat Yudha Jaya SH.

“Jika point tersebut tidak terpenuhi maka menuju Single Bar atau satu wadah Organisasi Advokat (OA) itu hanya sebatas wacana nasional dan mimpi tanpa tidur bagi Advokat (Pengacara) di Indonesia, karena terhalang oleh Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung Nomor 73 Tahun 2015  tentang Pengangkatan/Penyumpahan Advokat yang belum di cabut sampai saat ini,” tegas Yudha Jaya SH.

“Maka dari itu, untuk menuju Organisisi Advokat Single Bar yang hakiki, adalah Pemerintah atau Lembaga yang berwenang mencabut dulu SK MA Nomor 73 Tahun 2015,” ungkap Pengacara muda Kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru