Bapas Makassar Giatkan Program Layanan “Wajib Lapor Mantan Narapidana”, Direktur LBH MAK dan Sekcam Mandai Berikan Apresiasi

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Layanan wajib lapor merupakan layanan utama Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjamin para mantan narapidana telah pulih dan tidak kembali mengulangi tindak pidana.

Sebagai layanan utama, tentu ini mendapat perhatian yang cukup intensif.

Hasil evaluasi Kepala Bapas Kelas I Makassar, Sopiana menemukan salah satu kendala Klien dalam pelaksanaan lapor diri ialah jarak tempuh yang cukup jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menggugah Kabapas Makassar menghadirkan program Laporanta, yang merupakan singkatan dari Layanan Lapor Diri dari Kantor Kecamatan sejak Mei 2024.

Hasil baik yang diberikan pada program perdana di Kecamatan Pallangga, mendorong Kabapas Makassar melakukan program serupa di Kabupaten Maros.

Dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Mandai, Bapas Makassar melaksanakan program Laporanta’ di Kantor Kecamatan Mandai. Sabtu, (6 Juli 2024).

Layanan lapor diri di Kecamatan Mandai dipilih untuk mengakomodir 101 Klien yang berdomisili di wilayah administratif Kabupaten Maros.

Para Klien diberikan layanan lapor diri dalam bentuk verifikasi identitas dan pendokumentasian, layanan konseling dan bimbingan kelompok serta konsultasi hukum gratis.

Adanya program Laporanta ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, khususnya Klien Pemasyarakatan.

Iksan, salah seorang Klien yang berdomisili di Kabupaten Maros, mengungkapkan kesyukurannya atas adanya kegiatan ini.

“Sebagai Klien yang masih memiliki kewajiban lapor diri, program ini tentunya sangat membantu saya karena jarak tempuh saya untuk memenuhi kewajiban menjadi lebih dekat,” kata Iksan.

Tak hanya bagi Klien Pemasyarakatan, Pemerintah Kecamatan Mandai juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Sekretaris Camat, Jismar, mengaku kegiatan ini memudahkan masyarakat Mandai khususnya Mantan Narapidana yang masih memiliki kewajiban lapor diri.

“Kami sejujurnya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Warga kami khususnya yang merupakan mantan narapidana menjadi lebih mudah dalam memenuhi kewajiban mereka untuk lapor diri. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjur,” harap Jismar.

Berbeda dari program sebelumnya, program Laporanta kali ini juga turut menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK).

Lembaga ini berkontribusi dengan memberikan konsultasi hukum gratis dan penyuluhan sadar hukum bagi para Klien yang melakukan lapor diri.

Zulfitrah, Direktur LBH MAK, menanggapi kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih telah turut dilibatkan pada kegiatan mulia hari ini. Kami akhirnya memiliki kesempatan untuk memberikan penguatan kepada mantan narapidana untuk tidak kembali mengulangi tindak pidana yang dilakukan,” kata Zulfitrah.(*)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru