Bapas Makassar Giatkan Program Layanan “Wajib Lapor Mantan Narapidana”, Direktur LBH MAK dan Sekcam Mandai Berikan Apresiasi

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Layanan wajib lapor merupakan layanan utama Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjamin para mantan narapidana telah pulih dan tidak kembali mengulangi tindak pidana.

Sebagai layanan utama, tentu ini mendapat perhatian yang cukup intensif.

Hasil evaluasi Kepala Bapas Kelas I Makassar, Sopiana menemukan salah satu kendala Klien dalam pelaksanaan lapor diri ialah jarak tempuh yang cukup jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menggugah Kabapas Makassar menghadirkan program Laporanta, yang merupakan singkatan dari Layanan Lapor Diri dari Kantor Kecamatan sejak Mei 2024.

Hasil baik yang diberikan pada program perdana di Kecamatan Pallangga, mendorong Kabapas Makassar melakukan program serupa di Kabupaten Maros.

Dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Mandai, Bapas Makassar melaksanakan program Laporanta’ di Kantor Kecamatan Mandai. Sabtu, (6 Juli 2024).

Layanan lapor diri di Kecamatan Mandai dipilih untuk mengakomodir 101 Klien yang berdomisili di wilayah administratif Kabupaten Maros.

Para Klien diberikan layanan lapor diri dalam bentuk verifikasi identitas dan pendokumentasian, layanan konseling dan bimbingan kelompok serta konsultasi hukum gratis.

Adanya program Laporanta ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, khususnya Klien Pemasyarakatan.

Iksan, salah seorang Klien yang berdomisili di Kabupaten Maros, mengungkapkan kesyukurannya atas adanya kegiatan ini.

“Sebagai Klien yang masih memiliki kewajiban lapor diri, program ini tentunya sangat membantu saya karena jarak tempuh saya untuk memenuhi kewajiban menjadi lebih dekat,” kata Iksan.

Tak hanya bagi Klien Pemasyarakatan, Pemerintah Kecamatan Mandai juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Sekretaris Camat, Jismar, mengaku kegiatan ini memudahkan masyarakat Mandai khususnya Mantan Narapidana yang masih memiliki kewajiban lapor diri.

“Kami sejujurnya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Warga kami khususnya yang merupakan mantan narapidana menjadi lebih mudah dalam memenuhi kewajiban mereka untuk lapor diri. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjur,” harap Jismar.

Berbeda dari program sebelumnya, program Laporanta kali ini juga turut menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK).

Lembaga ini berkontribusi dengan memberikan konsultasi hukum gratis dan penyuluhan sadar hukum bagi para Klien yang melakukan lapor diri.

Zulfitrah, Direktur LBH MAK, menanggapi kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih telah turut dilibatkan pada kegiatan mulia hari ini. Kami akhirnya memiliki kesempatan untuk memberikan penguatan kepada mantan narapidana untuk tidak kembali mengulangi tindak pidana yang dilakukan,” kata Zulfitrah.(*)

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru