Beritasulsel.com – Dalam rangka optimalisasi kinerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai melakukan penilaian dan evaluasi tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap Lingkup Puskesmas di sembilan Kecamatan sebelum diajukan proses perpanjangan kontrak.
Masing-masing tenaga kontrak yang dievaluasi adalah, Petugas Promosi Kesehatan (Promkes), Tenaga Sanitarian, dan Epidemiologi ataupun pembantu keuangan. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan, Jumat (3/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa menuturkan, hasil dari evaluasi yang telah dilakukan oleh para kepala puskesmas selanjutnya akan dievaluasi di Dinas Kesehatan sehingga tenaga kontrak yang lolos dari evaluasi tersebut, pihaknya akan melakukan perpanjangan kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Misalnya petugas promkes, dalam evaluasi tersebut kata Suryanto, pihaknya tentu akan melihat sejauh mana kinerjanya di lapangan, contohnya ada tidak peraturan desa yang bisa dikeluarkan menyangkut pembiayaan tentang posbindu, atau tentang insentif untuk tenaga kader.
“Kegiatan inilah kami evaluasi bukan sekedar hanya laporan atau sekedar melakukan penyuluhan, tetapi ada bukti yang bisa terlihat sehingga memang ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap dr. Dedet sapaannya saat ditemui.
Selain itu, kata dr. Dedet bahwa mereka yang dikontrak adalah tenaga Non PNS yang betul-betul dapat membantu tenaga sukarela, begitupun dengan puskesmas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan terutama masyarakat Kabupaten Sinjai.
“Kami membuka kesempatan bagi siapa pun yang mau, tetapi tidak menunjuk sembarang orang karena ada tes yang dilakukan oleh tim, termasuk dalam evaluasi yang kita lakukan saat ini. Sebelum dilakukan perpanjangan kontrak kita evaluasi terlebih dahulu,” tandasnya.
Untuk itu, dr. Dedet berharap dengan adanya tenaga kontrak ini, dapat membantu tenaga sukarela yang belum sempat terangkat jadi PNS. Kemudian dapat memperlihatkan kinerjanya dengan baik sehingga pemerintah juga dapat memberikan perhatian khusus.
Apalagi dengan adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah. Karena itu, tenaga kontrak juga diharapkan massif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar semua tahu manfaat dan faedah dari pada edaran dari Presiden, Gubernur dan Bupati. (Sambar)