Olah TKP Satreskrim Polres Bantaeng Dan Resmob Polda Sulsel Guna Mengungkap Pelaku Pembunuhan Haji Te’ne

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kematian seorang wanita paruh baya bernama Hj. Hamsatun Daeng Te’ne (80) yang diduga menjadi korban pembunuhan, hingga berita ini diterbitkan, masih menyimpan misteri (belum terungkap pelakunya).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Hj. Hamsatun Daeng Te’ne ditemukan di atas pembaringannya di Kampung Pattonga, Tala-Tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup serta kaki dan tangannya terikat. Rabu malam Ba’da Isya, (4 Januari 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu, 11 Januari 2023. Sekitar pukul 16:00 wita, Satreskrim Polres Bantaeng yang di back up Resmob Polda Sulsel mengunjungi lokasi kejadian dan kembali melakukan olah TKP.

Setibanya di TKP, petugas dari Satreskrim Polres Bantaeng dan Resmob Polda Sulsel ini langsung bekerja. Terlihat oleh media ini di lokasi kejadian, petugas didampingi oleh salah satu pihak dari keluarga almarhumah.

Sedangkan beberapa petugas lainnya, melakukan olah TKP didalam rumah almarhumah untuk mencari beberapa bukti baru yang bisa menguatkan dan mengarah ke pelaku.

Salah satu personil dari Satreskrim Polres Bantaeng yang Beritasulsel.com temui di lokasi dan menanyakan proses olah TKP ini mengatakan bahwa dia dan teman-teman agak sulit menemukan bukti awal.

“Karena pada saat kami tiba di TKP malam itu (Rabu, 4 Januari 2023), kondisi rumah korban sudah dipenuhi oleh warga yang ingin melihat langsung kondisi korban”, ungkapnya.

“Hari ini (11 Januari 2023) kami balik lagi kesini dan berharap ada bukti baru yang bisa kami dapatkan untuk dijadikan dasar dalam proses pengungkapan kasus ini”, ujarnya.

Di lokasi yang sama, media ini menemui tetangga korban yang melihat proses olah TKP sementara berlangsung.

Ketika media ini bertanya tentang almarhumah Hj. Hamsatun, dia menjawab bahwa dirinya merasa kaget mendengar berita kematian almarhumah yang meninggal tiba-tiba.

“Habis magrib itu (Rabu malam, 4 Januari 2023) ramai orang didepan rumah, mereka teriak bilang meninggal ki ibu Haji Te’ne”, ungkap tetangga korban yang tidak ingin namanya ditulis dimedia ini.

Dia juga menceritakan kepada media ini bahwa pada hari Selasa pagi itu (sebelum kejadian besoknya), dia masih melihat almarhumah ibu Haji Te’ne sedang membersihkan halaman masjid yang berada didepan rumahnya.

“Kebiasaan almarhumah itu setelah sholat subuh berjamaah, sering membersihkan halaman masjid lalu menunggu penjual ikan lewat. Kalo sudah mi beli ikan, ibu haji kembali ke rumahnya untuk memasak”, kata tetangga korban.

“Hari Selasa pagi (3 Januari 2023), saya masih melihat ibu haji duduk didepan masjid menunggu penjual ikan lewat. Besok malam setelah maghrib, adami kabar kalo meninggal ki ibu haji”, ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

“Jujur pak, ibu haji itu adalah orang baik. Beliau itu baik kepada semua orang, apalagi sama tetangga disini, sangat baik sekali”, ucapnya.

Tetangga korban ini juga mengatakan kalo almarhumah Hj. Hamsatun itu punya 5 (lima) orang anak, 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.

“Ibu Haji Te’ne itu istri kedua dari almarhum Pak Kamaruddin yang pensiunan disalah satu instansi pemkab Bantaeng. Istri pertamanya Pak Kamaruddin itu adalah saudara kandungnya ibu Haji Te’ne”, ungkapnya.

“Meninggalki istri pertamanya Pak Kamaruddin, kemudian Pak Kamaruddin kawin lagi sama ibu Haji Te’ne. Dari istri pertama Pak Kamaruddin, ada 2 anaknya dan semuanya perempuan”, jelas tetangga korban yang belakangan ini diketahui merupakan salah satu kerabat dekat almarhumah.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP RUDI S.E yang ditemui media ini sebelum olah TKP dilakukan mengatakan bahwa hingga saat ini, kasus pembuhunan di Tala-Tala itu, sudah banyak yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Sudah 20an orang lebih yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ini, termasuk RT, RW dan tetangga korban”, kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

“Hari ini (11 Januari 2023) kami di back up oleh Resmob Polda Sulsel untuk kembali melakukan olah TKP dan berharap ada bukti baru yang bisa didapatkan sehingga pengungkapan kasus ini bisa segera dituntaskan”, ungkapnya.

Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng AIPDA Andi Awal yang juga media ini temui didepan Polres Bantaeng kemudian menanyakan proses olah TKP awal, dirinya (Kanit Pidum) mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya pengrusakan di rumah korban.

“Belum bisa disimpulkan ini peristiwa perampokan, karena olah TKP awal tidak ditemukan adanya pengrusakan dan hilangnya barang berharga milik korban di TKP. Jika dikatakan ini adalah pembunuhan, itu benar. Karena sangat jelas ketika personil dari Satreskrim Polres Bantaeng tiba di lokasi malam itu setelah mendapatkan laporan dari anak korban, ditemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dengan posisi tangan dan kakinya terikat”, ungkapnya.

“Saat ini, saya dan rekan-rekan dari Satreskrim Polres Bantaeng bekerja terus untuk dapat mengungkapkan motif dan pelaku dari kejadian ini. Semoga kasus ini dapat terungkap dengan cepat, insya Allah”, kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bantaeng.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru