Sidrap, Sulsel – Personil Polsek Watang Pulu mengamankan seorang tersangka pencurian handphone di Jalan Syamsul Bahri, Parepare, Sulawesi Selatan. Rabu, 26/8/2020.
Kapolsek Watang Pulu, Iptu Hamzah mengatakan bahwa tersangka inisial AL (41) yang merupakan seorang PNS di Parepare.
“Atas laporan korban sehingga kami mengamankan tersangka yang merupakan oknum PNS di Parepare”, ucap Hamzah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kronologi kejadian pencurian tersebut berawal saat tersangka mendatangi korban dengan modus meminta sumbangan. Korban kemudian meletakkan handphonenya merek iPhone 6s di kursi dan masuk ke dalam kediamannya. Saat itulah tersangka mengambil handphone korban”, jelasnya.
Saat ini, menurut Hamzah, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Watang Pulu. (*)